Pengertian High Conservation Value (HCV) / Nilai Konservasi Tinggi (NKT) berdasarkan pada Toolkit yang digunakan
1. Toolkit HCV 2008
Nilai Konservasi Tinggi (NKT) / High Conservation Value (HCV) adalah sesuatu yang bernilai konservasi tinggi pada tingkat lokal, regional atau global yang meliputi nilai-nilai ekologi, jasa lingkungan, sosial dan budaya. Kawasan Bernilai Konservasi Tinggi (KBKT) adalah suatu areal yang memiliki satu atau lebih NKT.
Apakah “Sustainable Palm Oil”?
- Prinsip & Kriteria RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil) merupakan standar global tata kelola perkebunan yang disusun oleh berbagai pemangku kepentingan (di sepanjang rantai pasok minyak sawit) untuk mendefinisikan sustainable palm oil
Identifikasi Kawasan Dengan Nilai Konservasi Tinggi (NKT/HCV)
Identifikasi kawasan dengan Nilai Konservasi Tinggi atau assessment NKT bertujuan untuk mengetahui kawasan-kawasan dalam konsesi sawit yang memiliki satu atau lebih Nilai Konservasi Tinggi. Identifikasi kawasan dengan nilai konservasi tinggi ini meliputi:
- Pembentukan tim assessment,
- Pengambilan data,
- Konsultasi dengan stakeholder
Komposisi pembentukan tim assessment didasarkan pada jenis data Nilai Konservasi Tinggi yang dicari, terdiri dari tim biodiversity yang mendata aspek-aspek kenekaragaman hayati-lingkungan ekosistem yang ada di konsesi dan tim sosial yang mendata aspek ekonomi-sosial-budaya terkait wilayah konsesi.
Pencarian data ini menggunakan prinsip kehati-hatian (precautionary principle) dimana dalam menghadapi ketidakpastian harus dicari cukup bukti hingga suatu keadaan atau kondisi dinyatakan benar dan pasti tanpa keraguan didalamnya.
Proses identifikasi hingga pembuatan dokumen assessment selalu berkonsultasi dengan para stakeholder. Draft awal assessment dibuat dan terbuka untuk para stakeholder untuk peer review, dimana bisa diakses dan diberikan masukan. Hasil akhirnya diharapkan dapat diterima berbagai pihak dan operasional perkebunan menjadi dipercaya masyarakat dan lembaga sertifikasi bahwa pengelolaannya ramah lingkungan dan dipantau dinamika kecenderungan dalam Area HCV.
Nilai-nilai Konservasi Penting (HCV/NKT)
- Enam tipe HCVs/NKT melingkupi nilai-nilai keanekaragaman hayati, jasa ekosistem, sosial dan budaya
NKT 1. Kawasan yang Mempunyai Tingkat Keanekaragaman Hayati yang Penting
NKT 1.1. Kawasan yang Mempunyai atau Memberikan Fungsi Pendukung Keanekaragaman Hayati Bagi Kawasan Lindung dan / Konservasi.
NKT 1.2. Spesies Hampir Punah.
NKT 1.3. Kawasan yang Merupakan Habitat bagi Populasi Spesies yang Terancam, Penyebaran Terbatas atau Dilindungi yang Mampu Bertahan Hidup (Viable Population).
NKT 1.4. Kawasan yang Merupakan Habitat bagi Spesies atau Sekumpulan Spesies yang Digunakan Secara Temporer.
NKT 2. Kawasan Bentang Alam yang Penting Bagi Dinamika Ekologi Secara Alami
NKT 2.1. Kawasan Bentang Alam Luas yang Memiliki Kapasitas untuk Menjaga Proses dan Dinamika Ekologi
NKT 2.2. Kawasan Lansekap yang Berisi Dua atau Lebih Ekosistem dengan Garis Batas yang Tidak Terputus (berkesinambungan)
NKT 2.3. Kawasan yang Mengandung Populasi dari Perwakilan Spesies Alami
NKT 3. Kawasan yang Mempunyai Ekosistem Langka atau Terancam Punah
NKT 4. Kawasan Yang Menyediakan Jasa-jasa Lingkungan Alami
NKT 4.1. Kawasan atau Ekosistem yang Penting Sebagai Penyedia Air dan Pengendalian Banjir bagi Masyarakat Hilir
NKT 4.2. Kawasan yang Penting Bagi Pengendalian Erosi dan Sedimentasi
NKT 4.3. Kawasan yang Berfungsi Sebagai Sekat Alam untuk Mencegah Meluasnya Kebakaran Hutan atau Lahan
NKT 5. Kawasan yang Mempunyai Fungsi Penting untuk Pemenuhan Kebutuhan Dasar Masyarakat Lokal
Syarat penetapan kawasan NKT 5 ini adalah jika masyarakat atau komunitas tidak memiliki sumber penghasilan lain kecuali menggantungkan dari hasil mengambil dari kawasan tersebut.
NKT 6. Kawasan yang Mempunyai Fungsi Penting Untuk Identitas Budaya Tradisional Masyarakat Lokal
Kenapa Memantau HCV?
Tujuan pemantauan area HCV:
- Mendapatkan data/catatan perubahan seiring waktu terhadap komponen konservasi yang
menjadi perhatian - Mengetahui berbagai aktivitas manusia yang berdampak terhadap keanekaragaman hayati
(biodiversitas), kemudian mengidentifikasi cara untuk mengembangkan praktek
manajemen yang lebih baik.
Antara RSPO dan Pemantauan Area HCV
Untuk menyelenggarakan perkebunan kelapa sawit dan keberlangsungan ketersediaan minyak sawit yang lestari juga memperhatikan sinkronisasi antara pembangunan ekonomi dan perlindungan alam dan hak budaya masyarakat maka dibuatlah Roundtable on Sustainable Palm Oil. Konsep High Conservation Value dalam area konsesi kebun sawit mewajibkan perusahaan perkebunan mengidentifikasi dampak yang akan terjadi jika membuka lahan untuk perkebunan sawit termasuk identifikasi kawasan bernilai konservasi tinggi seperti tercantum dalam prinsip dan kriteria RSPO. Dalam sertifikasi Roundtable on Sustainable Palm Oil atau RSPO terdapat syarat-syarat pengelolaan identifikasi, pengelolaan dan pemantauan area HCV baik unsur lingkungan, keanekaragaman hayati maupun sosial. Mempertahankan dan menjaga kawasan dengan nilai konservasi tinggi seperti tercantum dalam prinsip dan kriteria RSPO 5.2 dan 7.3.
Prinsip 5. Tanggung jawab lingkungan dan konservasi kekayaan alam dan keanekaragaman hayati.
Kriteria 5.2. Status spesies-spesies langka, terancam, atau hampir punah dan habitat memiliki nilai konservasi tinggi, jika ada, ada di dalam perkebunan atau dapat terpengaruh oleh manajemen kebun dan pabrik haruslah diperhatikan, diidentifikasi dan konservasinya diperhatikan dalam rencana dan operasi manajamen.
Prinsip 7. Pengembangan perkebunan baru bertanggung jawab
Kriteria 7.3. Penanaman baru sejak November 2005 tidak menggantikan hutan alam atau kawasan yang memiliki satu atau lebih Nilai Konservasi Tinggi.
Pada Prinsip dan Kriteria RSPO 5.2 dan 7.3 mewajibkan perkebunan yang ikut dalam sertifikasi RSPO untuk menjaga, mempertahankan dan melindungi area dengan nilai konservasi tinggi.
2. Toolkit HCV 2013
NKT/HCV merupakan nilai biologis, ekologis, sosial atau kultural yang memiliki signifikansi luar biasa atau peranan yang sangat penting. Toolkit 2013 merupalkan panduan yang merangkum keenam NKT dan turunannya menjadi hanya ada enam NKT sedangkan sub-subnya seperti 1.1, 1.2 dst itu sudang digabungkan kedalan enam kategori NKT tersebut. Keenam kategori NKT tersebut adalah:
NKT 1. Keanekaragaman Spesies
Konsentrasi keanekaragaman hayati
NKT 1 mencakup konsentrasi keanekaragaman hayati yang signifikan, yang diakui unik atau luar biasa:
- Dibandingkan dengan kawasan lainnya (di dalam negara yang sama misalnya, atau dalam negara yang besar, wilayah administrasi yang lebih kecil seperti negara bagian atau provinsi, dapat dijadikan unit referensi yang lebih sesuai; atau dibandingkan dengan unit biogeografi lainnya yang berukuran serupa).
- Berdasarkan kerangka kerja prioritas atau melalui kajian lapangan dan konsultasi
Wilayah manapun yang mengandung konsentrasi spesies NKT 1 (RTE atau endemik) yang signifikan, atau yang mengandung habitat yang berperan kritis terhadap kebertahanan spesies tersebut akan ditetapkan sebagai kawasan NKT. Hal ini tidak berarti bahwa penampakan atau kehadiran spesies RTE yang terekam akan memenuhi syarat sebagai NKT, hanya apabila konsentrasi spesies tersebut signifikan secara global, regional atau nasional. Ingat, nilainilai non-NKT tersebut masih dapat dilindungi di bawah prinsip-prinsip pengelolaan lingkungan lainnya.
Terdapatnya keanekaragaman biologis dalam jumlah tertentu tidak terlalu penting untuk memenuhi syarat sebagai NKT 1; bahkan keberadaan satu spesies saja dapat dipertimbangkan cukup penting untuk menjadi NKT 1 sendiri; jika spesies tersebut misalnya, terdaftar dalam Daftar Merah IUCN atau daftar Spesies Dilindungi Nasional dan ditemukan dalam populasi yang cukup besar untuk memenuhi syarat sebagai konsentrasi atau signifikan dalam negara yang bersangkutan.
NKT 2. Ekosistem dan mosaik pada level lanskap
Ekosistem pada level lanskap yang luas serta mosaik ekosistem
Secara prinsip, ukuran ambang batas bagi NKT 2 harus berhubungan dengan kawasan yang dibutuhkan untuk memelihara populasi yang layak, khususnya spesies besar atau yang memiliki persebaran yang luas. Ambang batas wilayah sebesar 500 km2 (50.000 ha) telah digunakan secara luas sebagai panduan, namun ini perlu ditentukan berdasarkan Interpretasi Nasional NKT atau konsultasi dengan ahli. Di Afrika Selatan misalnya, 5.000 – 10.000 ha digunakan untuk mendefinisikan ukuran yang “besar”. Ambang batas wilayah yang lebih kecil juga cocok pada region yang telah mengalami fragmentasi serta degradasi ekosistem dan habitat yang substansial.
Populasi yang layak dari sebagian besar spesies alami
Kebanyakan lanskap besar, yang belum pernah dipengaruhi oleh pembukaan lahan, pembalakan besar-besaran, intensifikasi pengelolaan padang rumput, perburuan yang berlebihan, pembendungan atau pelurusan aliran air, dominasi spesies yang terdomestikasi atau invasif, atau gangguan antropogenik besar lainnya selama beberapa dekade, kemungkinan mengandung populasi yang layak dari sebagian besar spesies alami. Agar memenuhi syarat sebagai NKT 2, kawasan tersebut tidak perlu sepenuhnya tak tersentuh atau perawan. Beberapa spesies kemungkinan telah dibasmi hingga ke akar-akarnya atau menghilang pada level lokal, rentan atau diburu secara selektif atau merupakan spesies yang dipanen. Status NKT 2 dapat ditetapkan bahkan apabila beberapa spesies yang hilang tersebut mencakup spesies besar, dasar/keystone atau ikonik, khususnya apabila terdapat kemungkinan yang masuk akal bahwa keberadaannya dapat dikemblikan pada waktu yang akan datang. NKT 2 seringkali mencakup ekosistem yang mengandung sub-populasi penting dari spesies yang memiliki persebaran yang luas (contoh: anjing hutan/wolverine, harimau, dan gajah) walaupun keberadaan sub-populasi tersebut kemungkinan tidak akan layak dalam jangka panjang.
NKT 3. Ekosistem dan habitat
NKT 3 mencakup ekosistem, habitat atau refugia yang memiliki peranan penting dikarenakan kelangkaannya atau tingkat ancaman yang dihadapinya atau komposisi spesiesnya yang langka atau unik atau karakteristik lainnya. Untuk mendefinisikan ekosistem langka, perlu dipertimbangkan kehadiran ekosistem serupa lainnya di dalam region biogeografik dan/atau negara yang sama. Komposisi, ukuran, usia, dan struktur spesies dalam sebuah ekosistem dapat dijadikan kriteria yang penting. Contohnya, sebuah ekosistem yang umum ditemukan pada suatu wilayah atau negara boleh jadi langka dan terfragmentasi (langka dan terancam) di negara lain.
Ekosistem adalah “kompleksitas dinamis yang melibatkan tumbuhan, hewan, dan komunitas mikro-organisme serta lingkungan abiotiknya yang saling berinteraksi sebagai kesatuan unit yang fungsional. Pendekatan yang praktis adalah dengan menggunakan klasifikasi vegetasi yang mudah dikenali di lapangan dan juga citra satelit, foto udara, dan citra penginderaan lainnya.
Habitat merupakan lokasi atau tipe situs di mana sebuah populasi atau organisme berada (sehingga memiliki peranan penting dalam pengelolaan di tingkat spesies). Habitat dapat
memiliki arti yang sama dengan ekosistem seperti definisi di atas, atau didefinisikan pada skala yang lebih kecil—contohnya: beberapa singkapan berbatu merupakan habitat kunci bagi tumbuhan langka atau lokal di dalam ekosistem hutan, dan lahan basah musiman berperan krusial bagi beberapa spesies serangga di padang rumput. Habitat yang didefinisikan pada skala situs seringkali terlalu kecil untuk dianggap signifikan pada level nasional atau di atasnya. NKT 3 memfokuskan diri pada prioritas ekosistem tingkat tinggi yang menjadikan ekosistem tersebutlangka, sehingga habitat yang spesifik bagi spesies kunci perlu dipertimbangkan di bawah NKT 1.
Refugia: Terdapat dua jenis refugia (atau tempat berlindung) yang kemungkinan memiliki NKT (selain tempat berlindung musiman yang dipertimbangkan di bawah NKT 1): Refugia ekologis: wilayah terisolasi yang terlindungi dari perubahan yang tengah berlangsung (contohnya: ancaman manusia atau kejadian klimatis), serta di mana tumbuhan dan hewan
yang tipikal untuk suatu region dapat bertahan hidup; dan Refugia evolusioner: wilayah di mana organisme dengan tipe atau jenis tertentu bertahan hidup sepanjang periode ketika kejadian-kejadian klimatis (contohnya proses glasialisasi) berpengaruh negatif terhadap wilayah lainnya yang dapat ditinggali. Refugia tersebut seringkali menyokong tingkat kekayaan spesies yang tinggi serta keberadaan jumlah spesies endemik yang signifikan.
Dengan tujuan menentukan kelangkaan dan signifikansi, keputusan perlu diambil berdasarkan unit-unit biogeografis atau fisiografis antara 10 dan 100 juta hektar, atau berdasarkan unit politik, nasional atau provinsial dengan ukuran serupa, seperti Ekoregion WWF atau klasifikasi lahan serupa yang didasarkan atas pola-pola vegetasi dan keanekaragaman biologis yang luas dan umum. Untuk mendefinisikan ekosistem langka, perlu dipertimbangkan kehadiran ekosistem serupa di dalam region biogeografis dan/atau negara yang sama. Contohnya, di Indonesia sebuah ekosistem yang telah kehilangan 50% atau lebih dari luasan aslinya di dalam region bio fisiografis dipertimbangkan sebagai NKT 3.
NKT 4. Jasa Ekosistem
Jasa ekosistem dasar
Jasa ekosistem merupakan keuntungan yang diperoleh manusia melalui ekosistem, termasuk jasa penyediaan seperti makanan dan air; jasa pengaturan seperti pengaturan terhadap banjir, kekeringan, degradasi tanah, dan penyakit; jasa kultural seperti keuntungan rekreasional, spiritual, religi dan keuntungan non-materiil lainnya; serta jasa pendukung lainnya seperti pembentukan tanah dan daur nutrien23. Jasa-jasa dasar tersebut masuk ke dalam NKT 4 untuk situasi kritis (lihat di bawah).
Situasi kritis
Jasa ekosistem menjadi kritis ketika gangguan terhadap jasa tersebut mengakibatkan ancaman yang parah, katastropik atau berdampak negatif secara kumulatif terhadap kesejahteraan, kesehatan atau kebertahanan masyarakat lokal, fungsi-fungsi infrastruktur penting (jalanan, bendungan, waduk, skema hidroelektrik, sistem irigasi, bangunan, dll.), atau terhadap NKT lainnya.
Konsep situasi kritis mengacu pada: Kasus yang melibatkan hilangnya atau rusaknya jasa ekosistem sehingga mengakibatkan prasangka buruk atau penderitaan terhadap pihak penerima jasa tersebut, baik secara langsung atau secara periodik (contohnya pengaturan ketersediaan air pada periode kekeringan yang kritis), atau Kasus yang melibatkan ketiadaan alternatif yang layak, tersedia langsung atau terjangkau (contohnya pompa dan sumur) yang dapat diandalkan jika jasa tersebut gagal.
NKT 5. Kebutuhan Masyarakat
Tingkat ketergantungan terhadap sumber daya NKT 5 dapat cepat berubah sebagai dampak dari perubahan yang terjadi di wilayah tersebut seperti misalnya pembangunan atau perbaikan jalan, peningkatan infrastruktur komunikasi, atau arus masuk kedatangan migran. Penting untuk memastikan bahwa sumber daya NKT 5 tidak menjadi terbatas secara tiba-tiba tanpa adanya sebuah rencana transisi dengan alternatif yang sesuai yang diidentifikasi melalui metode-metode partisipatif, dan idealnya menggunakan proses PADIATAPA yang lengkap. Bahkan ketika PADIATAPA telah diperoleh, pihak pengelola perlu menggunakan pendekatan jangka panjang untuk memastikan bahwa perubahan dalam kebutuhan populasi dapat diperkirakan sebelumnya.
Jika wilayah yang sempit digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar, masyarakat mungkin merasa perlu untuk memanfaatkan lahan dan sumber daya lainnya, sehingga menambah risiko bagi NKT atau investasi lainnya. Dalam kasus tersebut, pertukaran antar NKT yang berbeda perlu dikelola melalui konsultasi dengan para pemangku kepentingan serta analisis biaya dan manfaat (dengan mempertimbangkan ragam risiko, biaya, dan keuntungan sosial, lingkungan dan ekonomi). Jika jenis pemanfaatan sumber daya masyarakat bersifat ekstraktif, khususnya apabila pemanfaatannya dapat memengaruhi NKT-NKT yang berhubungan dengan keanekaragaman hayati seperti misalnya spesies terancam punah, maka pihak pengkaji perlu mengumpulkan data mengenai sejarah/sejarah tradisional sumber daya terkait beserta pemanfaatannya, statusnya di masa lalu dan masa kini, serta kemungkinan tren di masa depan, untuk membantu mengkaji keberlanjutan aktivitasnya di masa kini dan masa yang akan datang.
NKT 6. Nilai Kultural
NKT 6 mewakili wilayah-wilayah dengan signifikansi budaya yang memiliki peranan tradisional yang penting bagi masyarakat lokal atau adat. Hal ini dapat mencakup situs-situs religi atau sakral, lahan pemakaman, atau situs yang menjadi lokasi pelaksanaan upacara adat. Konsep ini dikenal baik oleh masyarakat lokal, dan beberapa hukum nasional mensyaratkan agar keberadaannya diidentifkasi dan dilindungi. Pihak pengkaji perlu mempertimbangkan apakah hukum yang sudah ada cukup untuk melindungi situs-situs/wilayah-wilayah tersebut.
Nilai-nilai dengan signifikansi global atau nasional
Situs, sumber daya, habitat atau lanskap yang memiliki signifikansi di tingkat global atau nasional kemungkinan besar juga memiliki peranan historis, religi atau spiritual yang dikenal
luas, dan dalam banyak kasus memiliki penetapan resmi oleh pemerintah nasional atau lembaga internasional seperti UNESCO. Terkadang, situs-situs atau sumber daya baru yang memiliki signifikansi kultural yang luar biasa ditemukan melalui eksplorasi situs untuk kegiatan pembangunan (contohnya: situs pemakaman kuno atau kesenian goa prasejarah); yang dapat memenuhi syarat sebagai NKT 6 berdasarkan opini ahli atau pemangku kepentingan, tanpa perlunya penetapan resmi.